Eks Dirut Sub PTPN7 Mengaku Tak Niat KorupsiBANDARALAMPUNG- Mantan Direktur anak perusahaan PTPN 7 Indah Irwanti yang dalam perkara dugaan korupsi senilai Rp5,7 miliar divonis 7 tahun 6 bulan mengajukan banding. Terdakwa… Transformasi Kejahatan Digital File APKPELAKU kejahatan online terus bertransformasi. Siapa dari kita yang pernah menerima surat undangan nikah, konfirmasi kiriman paket, surat tilang polisi dan terbaru voice note. Semuanya… Ini Dia Tampang Pelatih Silat Yang Tewaskan MAGUNUNGSUGIH Jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah sudah menetapkan dan menahan Adi Kurniawan, sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Muhammad Akil MA. Adi merupakan pelatih silat… Mengenal Apa Itu Ekshumasi!UNGKAP kasus kematian tidak wajar Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat salah satunya melalui proses ekshumasi. Ekshumasi adalah istilah yang muncul saat proses autopsi ulang Brigadir J…. Kepala Pekon Bandar Sabu Terancam Hukuman MatiBANDARLAMPUNG Terpilih dan dilantik menjadi Kepala Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus tidak membuat Toni Aritama bersyukur. Dalam pemilihan 220 kepala pekon serentak… Pelajar SMA Nodai Siswi Teman MedsosBANDARLAMPUNG Informasi ini merupakan peringatan bagi para orang tua agar senantiasa menjaqa dan mengawasi pergaulan anak – anak. Jikalau lengah sedikit maka masa depan… Wanita Muda Dinodai Usai Dicekoki Minuman KerasLAMPUNG TIMUR- Kasus kekerasan terhadap perempuan, kembali terjadi di Lampung Timur. Pelaku berhasil digelandang ke Mapolres Lampung Timur 4/6. Pelaku A-N sebelumnya, dilaporkan bulan April… Penyidikan Kasus Gudang BBM Meledak MentokBANDARLAMPUNG Meski menjadi perhatian publik. Penyidikan kasus ledakan hebat gudang penimbunan BBM bahan bakar minyak hingga menimbulkan korban meninggal dunia, seperti berhadapan dengan tembok…
KBRN Lampung Timur: Jajaran Polres Lampung Timur berhasil mengungkap hubungan sedarah (inses) di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur sudah berlangsung lama. Pelaku berinisial HO (60) merudapaksa putri kandungnya, MN (31), sejak masih remaja hingga bersuami. Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah
Sukabumi - Dua remaja perempuan di Sukabumi diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang TPPO dengan modus kerja sebagai pemandu lagu di Batam. Mirisnya, kedua remaja berstatus mahasiswa ini dilecehkan terlebih itu dilakukan oleh tiga pria berinisial AB 28, RF 38 dan seorang warga Sukabumi inisial RI 60. Mereka bertiga lah yang menyalurkan remaja Sukabumi ini untuk menjadi pemandu Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, peristiwa dugaan TPPO itu terjadi pada 8 Juni 2023 lalu. Tersangka AB mulanya meminta RF untuk mencarikan perempuan yang akan dijadikan sebagai pemandu lagu PL di Batam. Kemudian RF menghubungi temannya RI dan dikenalkan pada ZA yang merekrut dua orang wanita di bawah umur. Kedua wanita itu berinisial VF 19 dan AN 17 yang masih berstatus sebagai mahasiswa."Dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pemandu lagi PL dengan gaji Rp 1 juta per empat jam," kata Ari kepada detikJabar, Sabtu 10/6/2023.Lebih lanjut, tersangka ZA yang masih DPO membawa para korban ke sebuah hotel dan dipertemukan dengan tersangka AB dan RF. Di situlah, para korban diduga dilecehkan."Tersangka AB dan RF membawa korban VF dan AN ke dalam kamar untuk diseleksi dengan cara kedua korban membuka semua pakaiannya sampai telanjang," para tersangka akan membawa korban ke dalam mobil, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan para pelaku dan korban. Para tersangka pun ditahan di Sat Reskrim Polres Sukabumi mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone, dua pakaian korban, akta lahir dan kartu keluarga. Mereka disangkakan pasal berlapis dengan hukuman maksimal 15 2 junto pasal 17 junto pasal 10 UU nomor 21/2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan prang dan atau pasal 76F junto pasal 83 UU nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas UU nomor 23/2002 tentang Perlindungan meringkus tiga orang pria berinisial AB 28 dan RF 38 warga Riau serta RI 60 warga Sukabumi atas dugaan tindak pidana perdagangan orang TPPO ke Batam bermodus menjadi pemandu lagu atau LC. Ketiganya ditangkap di sebuah hotel kawasan Siliwangi, Kota Sukabumi saat akan memberangkatkan para korban. Simak Video "Wujud Rumah Perwira Polri yang Tampung 24 Korban TPPO" [GambasVideo 20detik] dir/dir
. 381 22 283 274 184 3 440 408